![]() |
Sewa Yacht Di Bali |
Sewa
Yacht Bali menghadirkan beberapa Kapal Yacht, kapal Catamaran, kapal Phinisi. Kapal
kapal yang tertera dalam halaman website
ini adalah milik pihak kedua (pemilik kapal). Sewa yacht Bali adalah agent
sewa yacht di Bali yang membantu pemilik Kapal untuk memasarkannya. Segala
ketentuan dan syarat yang tertera di bawah ini tidak secara otomatis berlaku
seluruhnya pada setiap pemesanan kapal. Semua tetap akan mengacu pada ketentuan
dan syarat yang di sediakan oleh pemilik kapal itu sendiri. Keterangan berikut
adalah gambaran secara umum yang untuk sewa yacht di Bali.
Permintaan charter / sewa
kapal akan kami sesuaikan dengan jadwal serta kapal yang tersedia. Jika kami
mengirimkan konfirmasi kepastiaan booking, berarti kapal yang anda inginkan
tersedia sesuai jadwal.
Kami menerapkan pembayaran
di depan, minimum 50 % sebagai deposit. AKan tetapai, pada beberapa type kapal,
pembayaran penuh di wajibkan bayar di depan. Jika kami membolehkan anda
membayar deposit di depan, maka sisa pembayaran wajib di lunaskan saat masuk ke
kapal!
Jika terjadi pembatalan
yang di lakukan oleh anda, maka uang deposit yang terbayar akan di anggap
hangus. Dan Jika anda sudah membayar penuh, maka kami akan upayakan untuk
negosiasi dengan pemilik kapal agar bisa di kembalikan setengah dari yang
terbayar lunas.
Kami tidak perkenankan anda
untuk mengubah hari keberangkatan, karena terbentur dengan jadwal charter tamu
yang lain. Ganti hari, maka kami akan samakan dengan kondisi anda Membatalkan.
Setelah kami pastikan bahwa
pembayaran anda sudah kami terima, maka anda berhak menerima kwitansi dari kami
berupa lembaran yang menerangkan bahwa anda telah membayar sesuai jumlah yang
telah ditentukan.
Beberapa kapal yang kami
sediakan, tidak termasuk untuk perlindungan (asuransi) jiwa dan kecelakaan.
Kami sarankan anda untuk menyiapkan asuransi pribadi. Beberapa kapal, asuransi
sudah termasuk, dan akan di jelaskan saat konfirmasi.